Way Kanan

Bupati Ayu Pimpin Evaluasi MPP Way Kanan, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

WAY KANAN – Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., memimpin Rapat Evaluasi
Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Way Kanan di Ruang Buay Pemuka
Pengiran Tuha, Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Kamis (25/06/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Way Kanan, perwakilan Kejaksaan Negeri Way Kanan,
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab, Kepala Perangkat Daerah, Kantor ATR/BPN,
Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, Kepala Bagian Organisasi dan Bagian Kerja Sama
Setdakab serta para pemangku kepentingan penyelenggara layanan publik.

Dalam sambutannya, Bupati Ayu Asalasiyah menyampaikan bahwa Mal Pelayanan Publik
merupakan salah satu wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam
menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, terjangkau, aman, dan nyaman bagi
masyarakat. Kehadiran MPP juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat
sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Mal Pelayanan Publik.

Menurut Bupati, penyelenggaraan MPP menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam
mengintegrasikan berbagai jenis layanan dalam satu lokasi sehingga masyarakat tidak perlu
menghabiskan waktu, tenaga, dan biaya untuk memperoleh berbagai layanan publik yang
tersedia di Kabupaten Way Kanan.

“Evaluasi ini bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi menjadi momentum untuk melakukan
refleksi dan perbaikan terhadap kualitas pelayanan yang telah kita berikan. Setiap perangkat
daerah dan instansi penyelenggara layanan harus mampu melihat evaluasi sebagai sarana
meningkatkan kinerja, memperkuat koordinasi, serta membangun inovasi pelayanan yang
lebih baik,” ujar Bupati Ayu.

Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Way Kanan terus berkomitmen
meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan kelembagaan, peningkatan
kompetensi sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta penyempurnaan
sarana dan prasarana pelayanan.

Selain itu, seluruh penyelenggara layanan diharapkan senantiasa menjaga integritas,
profesionalisme, serta memberikan pelayanan yang ramah, responsif, dan berorientasi pada
kebutuhan masyarakat.

“Keberhasilan Mal Pelayanan Publik tidak hanya diukur dari banyaknya layanan yang tersedia,
tetapi juga dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat. Karena itu, seluruh pihak
harus terus berinovasi dan berkolaborasi agar pelayanan publik di Kabupaten Way Kanan
semakin berkualitas,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, pengelola Mal Pelayanan Publik Kabupaten Way Kanan
memaparkan perkembangan penyelenggaraan MPP yang mulai beroperasi sejak 17 November
2025 dan diresmikan secara nasional pada 15 Desember 2025. Saat ini MPP Kabupaten Way
Kanan telah menghadirkan 12 unit layanan aktif yang berasal dari berbagai perangkat daerah
dan instansi vertikal guna memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat
dalam satu lokasi yang terintegrasi.

Berdasarkan data pelayanan periode Januari hingga Mei 2026, jumlah pengguna layanan
MPP mencapai 4.466 orang dengan layanan administrasi kependudukan menjadi salah satu
layanan yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat. Capaian tersebut menunjukkan
tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang terintegrasi, efektif, dan
mudah diakses.

Dalam paparan tersebut juga disampaikan hasil evaluasi lapangan yang menunjukkan masih
adanya beberapa aspek yang perlu ditingkatkan, baik dari sisi sarana dan prasarana maupun
sumber daya manusia. Beberapa kebutuhan yang menjadi perhatian antara lain perbaikan
kondisi bangunan, penyediaan fasilitas pendukung pelayanan seperti ruang tunggu yang lebih
memadai, ruang laktasi, ruang konsultasi, fasilitas bagi penyandang disabilitas, peningkatan
fasilitas sanitasi, penyediaan sumber air bersih cadangan, fasilitas pendukung layanan
Samsat, penambahan meubelair, hingga penyediaan sumber listrik cadangan guna menjamin
keberlangsungan pelayanan.

Dari aspek sumber daya manusia, evaluasi juga menyoroti perlunya penguatan komitmen
pelayanan pada setiap unit layanan, termasuk peningkatan kehadiran petugas serta
optimalisasi koordinasi antarinstansi yang tergabung dalam penyelenggaraan MPP.
Sebagai tindak lanjut, pengelola MPP turut memaparkan rencana strategis pengembangan
Mal Pelayanan Publik Kabupaten Way Kanan Tahun 2026–2027 yang difokuskan pada
peningkatan fasilitas pelayanan, perluasan area layanan, penambahan unit layanan baru,
penataan ruang pelayanan dan ruang tunggu yang lebih representatif, serta modernisasi
sarana pendukung guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Usai pelaksanaan evaluasi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan penyampaian
masukan dari para penyelenggara layanan guna memperkuat kualitas pelayanan publik yang
terintegrasi di Kabupaten Way Kanan.

Sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung optimalisasi pelayanan publik, kegiatan
ditutup dengan Penandatanganan Prasasti Mal Pelayanan Publik Kabupaten Way Kanan oleh
Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked., bersama para pemangku kepentingan dan instansi
penyelenggara layanan. Penandatanganan prasasti tersebut menjadi simbol sinergi dan dukungan bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, terpadu,
profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Melalui kegiatan evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Way Kanan berharap
penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dapat terus berkembang dan memberikan manfaat
yang semakin luas bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap
pelayanan pemerintah dalam mewujudkan Way Kanan Mandiri dan Sejahtera.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button