Pengelolaan BUMT Tiyuh Marga Sari Tahun 2025 Diduga Carut Marut

Tulang bawang barat -Matacakrawala.com
Pengelolaan badan usaha milik tiyuh (BUMT) tahun 2025 di tiyuh marga sari kecamatan batu putih kabupaten tulang bawang barat diduga carut marut, Hal ini terlihat atas keterangan ketua BUMT saat ditemui di kediamannya beberapa hari yang lalu, Kamis (28/8/2025).
Ketua BUMT Saat dimintai keterangan beberapa hari yang lalu di kediamannya, Terkait cara pengelolaan badan usaha milik tiyuh (BUMT) yang telah dikucurkan pemerintah pusat melalu dana desa pada tahun 2025 sebesar 20 persen.
Nursalim Ketua BUMT tiyuh marga sari Mengatakan bahwa, Terkait jumlah dana yang akan diberikan untuk BUMT yakni, sebesar 165 juta rupiah, Namun yang baru diserahkan atau disalurkan sejumlah 65 juta rupiah pada pencairan dana desa tahap pertama, Untuk berikutnya 100 juta akan dikucurkan kembali pada pencairan dana desa tahap kedua.
” Untuk jumlah uang yang sudah di terima BUMT sebesar 65 juta, Dirinya menjelaskan telah dipergunakan untuk pembuatan kandang kambing dengan ukuran 9×11 meter, BUMT tiyuh marga sari memilih untuk usaha tarnak kambing, Menurutnya lebih mudah merawat dan membeli makanannya,
“Saat ditanya kembali berapa jumlah anggaran yang diperuntukan untuk pembuatan kandang tersebut, Dirinya tidak bisa menjelaskan lebih jauh secara rinci, Dikarnakan dirinya baru menjabat Ketua BUMT, menurutnya pembuatan kandanng tersebut belum selesai dikerjakan jadi belum tau berapa habisnya nanti, Namun dirinya hanya menjelaskan untuk pembelian material yang menghabiskan dana sebesar 30 juta.
Namun anehnya saat dimintai keterangan lebih lanjut terkait lokasi tempat pembuatan kandang tersebut apakah milik tiyuh, Dirinya menjelaskan tempat lokasi pembuatan kandang kambing tersebut bukan milik tiyuh, melainkan milik warga yang disewa 1 juta pertahunnya.
Anehnya lagi, Lokasi tempat pembuatan kandang ini, yang disewa lahan milik warga belum mempunyai surat perjanjian secara tertulis dan berapa tahun akan disewa tanah milik warga, Namun telah membangun yang menghabiskan dana puluhan juta, Sehingga diduga tata cara pengelolaan BUMT tiyuh marga sari asal asalan dan terkesan tidak mempunyai tujuan untuk kemajuan BUMT.



