Tulang Bawang Barat

Bantuan UPPO Tiyuh Indraloka Mukti Tubaba Tahun 2023 Diduga Bermasalah

Tulang bawang barat,Matacakrawala.com


Bantuan unit pengola pupuk organik (UPPO) pada tahun 2023, ditiyuh indraloka mukti kecamatan way kenanga kabupaten tulang bawang barat diduga banyaknya kejanggalan dan bermasalah, Hal ini terlihat dari berdasarkan keterangan Ketua kelompok tani saat ditemui di kediamannya, Minggu (1/9/2024).

Saipudin Ketua kelompok tani tiyuh indraloka mukti saat dimintai keterangan mengatakan bahwa, dirinya membenarkan adanya bantuan unit pengola pupuk organik (UPPO) pada tahun 2023, Dari 5 kelompok tani yang ada di tiyuh indraloka mukti hanya kelompoknya yang telah mendapatkan bantuan UPPO tersebut.

” Bantuan tersebut sebesar senilai 200 juta yang dicaikan di 2 tahap pada tahun 2023, kegunaannya adalah untuk pembelian 8 ekor sapi dengan ukuran 1 meter lebih, coper, bentor dan kandang, untuk jumlah anggata-anggota kelompok tani kami ada 42 anggota,”Jelasnya.

Saat ditanya lebih lanjut, Apakah bantuan UPPO tersebut dikelola oleh dirinya sendiri selalu ketua kelompok tani, saipudin membenarkan bahwa ternak sapi tersebut dirinya yang telah mengelolanya sendiri, Bahkan kandangnya pun ditempatkan di rumahnya, dengan alasannya anggota-anggota nya tidak ada yang mau mengurus dan merawatnya,” Elaknya.

Namun anehnya, Kenapa bantuan tersebut diterima kalau memang semua anggota kelompok tani tidak bersedia untuk mengelolanya, sedangkan masih ada 4 kelompok tani lainnya yang mungkin bersedia untuk mengelolanya, disini sudah terlihat diduga banyak kejanggalan dan terkesan bantuan UPPO tersebut ingin dimiliki oleh pribadinya.

Saat ditanya kembali, siapa nama-nama KSB kelompok tani, Saipudin hanya menyebutkan dirinya selaku ketua dan yuli bendaharanya yang juga merupakan bendahara tiyuh setempat, namun nama sekretaris tidak disebutkan seperti kebingungan dan mengalihkan pembicaraan.

Sedangkan tujuan pemerintah pusat menurunkan bantuan unit pengola pupuk organik (UPPO) kepada kelompok tani tersebut adalah, Untuk meningkatkan penggunaan pupuk organik, Mengurangi penggunaan pupuk kimia, untuk Meningkatkan Kesuburan lahan, meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi pertanian, untuk Meningkatkan pendapatan petani, beserta memberdayakan kelompok tani.

Hingga berita ini diterbitkan pihak dinas terkait belum dapat dimintai keterangan. (Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button