AdvertorialTulang Bawang Barat

KPK monitor Desa Anti Korupsi di Tubaba, Tekankan Pentingnya Integritas

Matacakrawala.com | Tubaba– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring terhadap pelaksanaan program Desa Anti Korupsi di Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), pada Selasa, 19 November 2024.

Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan implementasi program yang bertujuan memberantas korupsi di tingkat desa berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Tiyuh Pulung Kencana merupakan salah satu dari 13 desa percontohan antikorupsi di Provinsi Lampung yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/271/IV.01/HK/2024.

Desa ini bahkan menjadi salah satu dari tiga desa yang mewakili Provinsi Lampung untuk dilakukan monitoring penilaian oleh Tim Nasional KPK.

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tubaba, Dra. Bayana, M.Si., menekankan pentingnya integritas dalam pemerintahan desa.

“Korupsi adalah penyakit yang merusak tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” tegasnya.

Bayana juga mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi.

Tim Monitoring Penilai Nasional Desa Anti Korupsi yang dipimpin oleh Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Frishmount Wongso, melakukan penilaian secara mendalam terhadap implementasi program di Tiyuh Pulung Kencana.

Penilaian ini meliputi berbagai aspek, mulai dari tata kelola pemerintahan desa, partisipasi masyarakat, hingga kualitas pelayanan publik. (ADV)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button