Tipikor Polres Tubaba Garap Kasus Dugaan Tilap Dana Desa Marga Mulyo
Tulang Bawang Barat Matacakrawala.com
Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal (Tipikor Satreskrim) Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) dikabarkan mulai Garap Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Tiyuh Marga Mulyo, Kecamatan Batu Putih.
Dikatakan oleh Ari Irawan, SH, Tim Satuan Tugas Khusus Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (Satgasus GNPK-RI) Provinsi Lampung bahwa, dirinya telah berkomunikasi dengan pihak kepolisian Polres Tubaba terkait adanya indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) Dana Desa Marga Mulyo tahun anggaran 2022 lalu.
“Informasinya, hari Unit Tipikor Satreskrim Polres Tubaba sudah melayangkan surat panggilan kepada Aparatur Tiyuh Marga Mulyo, atas Laporan Informasi dari Tim kami,”kata pria yang akrab disapa Irawan ini, dikantornya. Rabu (28/2/2024).
Untuk sementara, lanjut Irawan, hasil pengumpulan bahan keterangan dan data (Pulbaket dan Puldata) yang dilakukan oleh Tim Satgasus GNPK-RI menemukan adanya kejanggalan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Dana Desa tahun 2024.
“Sebagai pintu masuk Tipikor yaitu dana SILPA Tiyuh Marga Mulyo tahun 2022 tersebut yang belum ada pertanggungjawaban penyerapan anggarannya. Dari situ nanti penyidik bisa menelusuri lebih dalam realisasi Dana Desa secara utuh,”ujar Irawan yang juga merupakan Mahasiswa Pascasarjana salah satu universitas ternama di Lampung ini.
Irawan meyakini bahwa penyidik Polres Tubaba akan berjalan profesional, akuntabilitas dan transparansi.” Indikasi-indikasi dalam pelaksanaan Dana Desa tentu ada. Kita percayakan kepada penyidik, soal sanksi pidana penjara atau administratif tentunya penyidikan berpedoman pada peraturan perundang-undangan,”tukasnya. (Red)