Komisi pemilihan umum (KPU) Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung menggelar Rapat.
Tulang bawang Barat Matacakrawala.com
Komisi pemilihan umum (KPU) Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang Barat. Tahun 2024.
Rapat koordinasi penyusunan daftar pemilih tersebut di selenggarakan di aula gedung Wisma Asri Tiyuh Tirta makmur kecamatan Tulangbawang tengah (TBT) Hadir dalam kegiatan tersebut Yudi Agusman Ketua KPU Tubaba, camat se Tubaba, anggota kasat Intel Kapolres Tulangbawang Barat dan sejumlah anggota PPK. Minggu 10/11/2024.
Fahmi Firmansyah Bidang Divisi data dan informasi KPU Tubaba, Yang mewakili Yudi Agusman ketua KPU Tubaba saat di wawancarai mengenai daftar pemilih pindahan tersebut, dirinya mengatakan proses kegiatan pindahan memilih yang disebut dengan DPTb iyalah H-7.
“H-7 itu adalah proses pindah memilih 4 kategori, yang pertama karena kondisi mereka bekerja disini, yang 2 sakit, yang 3 karna bencana alam, kemudian yang ke 4 rutan/lapas.” Kata Fahmi Firmansyah.
Lanjut Fahmi, “karena nanti di tanggal 27 November tatkala orang tersebut ada di DPT contoh dia berada di kabupaten Lampung Utara, kemudian dia mau memilih di sini, tapi dia belum mengurus DPTB. Artinya tidak bisa.
Mengenai warga binaan yang ada di rutan mereka dapat memilih dan mengurus DPTb H-7 karena memang sudah ada di poin ke empat. Kemudian bisa memilih di TPS terdekat dan di KPPS terdekat datang ke lapas tersebut.” Ujarnya
Untuk Warga binaan yang berasal dari Tubaba yang sudah berada di lapas Bawang Latak Menggala Tuba mereka sudah terdaftar di pemilih khusus.
“Pemilh khusus itu adalah lapas. Seperti Tuba, dan Utara. Kemudian pondok pesantren, kalaupun mereka mau mendaftarkan kepada KPU untuk dijadikan pemilih khusus.” Tutupnya (ADV)