Bupati Dedi Irawan Hadiri Pengukuhan Raja Pekon Tanjung Rejo, Dorong Pelestarian Adat Sai Batin

PESISIR BARAT – Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan menghadiri prosesi pengukuhan Arlin Agus Saputra sebagai Raja Pekon Tanjung Rejo dengan adok atau gelar adat Raja Setia Muda, Minggu (21/6/2026).
Prosesi adat yang berlangsung di Pekon Tanjung Rejo, Kecamatan Bangkunat, tersebut menjadi bagian dari upaya melestarikan adat dan budaya masyarakat Sai Batin di Kabupaten Pesisir Barat.
Bupati Dedi Irawan hadir didampingi Wakil Bupati Pesisir Barat Irawan Topani, S.H., M.Kn., Camat Bangkunat, Camat Ngaras, para peratin se-Kecamatan Bangkunat, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta masyarakat setempat.
Turut hadir Saibatin Marga Bangkunat Andi Indrawara, S.Sos., yang juga menjabat Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesisir Barat. Dalam kedudukannya sebagai pemangku adat, Andi Indrawara menyandang gelar Suntan Indra Pemuka Pesirah Alam ke-18.
Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat dan sarat makna. Pengukuhan Arlin Agus Saputra sebagai Raja Pekon Tanjung Rejo atau pemimpin jukuan (sub-marga) menjadi bagian dari tradisi masyarakat adat Sai Batin yang diwariskan secara turun-temurun.
Tradisi tersebut sekaligus menjadi bentuk regenerasi kepemimpinan adat dan simbol keberlanjutan nilai-nilai budaya yang telah diwariskan para leluhur.
Bupati: Adat Perkuat Identitas Daerah
Bupati Dedi Irawan mengapresiasi para tokoh adat dan masyarakat yang terus menjaga keberadaan adat dan budaya di tengah perkembangan zaman.
Menurutnya, adat istiadat merupakan warisan leluhur yang memiliki peran penting dalam memperkuat identitas daerah, menjaga persatuan, serta menciptakan keharmonisan kehidupan masyarakat.
“Pelestarian adat dan budaya merupakan tanggung jawab bersama. Nilai-nilai yang terkandung dalam adat Sai Batin menjadi kekuatan dalam menjaga persatuan, kebersamaan, serta keharmonisan masyarakat Kabupaten Pesisir Barat,” ujar Dedi.
Ia menambahkan, lembaga adat memiliki posisi penting dalam menjaga tatanan sosial masyarakat sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan kearifan lokal.
Prosesi pengukuhan dilaksanakan sesuai tata cara adat Sai Batin dan ditandai dengan rangkaian upacara adat yang memiliki nilai filosofis.
Kehadiran para saibatin, penyimbang adat, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintah daerah menunjukkan kuatnya sinergi antara lembaga adat dan pemerintah dalam menjaga serta melestarikan warisan budaya Pesisir Barat.
Dengan dikukuhkannya Arlin Agus Saputra sebagai Raja Setia Muda, diharapkan kepemimpinan adat di Pekon Tanjung Rejo dapat terus berjalan dengan baik.
Kepemimpinan tersebut diharapkan mampu mengayomi masyarakat, menjaga marwah adat, serta meneruskan nilai-nilai budaya Sai Batin sebagai bagian dari identitas dan kekayaan budaya Kabupaten Pesisir Barat.



