AdvertorialTulang Bawang Barat

Tubaba Maju ke Era Digital, Susun Arsitektur SPBE

Matacakrawala.com | Tubaba– Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Salah satu langkah strategis yang tengah dilakukan adalah penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar pada Kamis, 14 November 2024, di Ruang Rapat Bupati menjadi tonggak awal dalam proses penyusunan panduan perencanaan peningkatan SPBE di Tubaba.

“Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana SPBE ini sangat penting karena menjadi pedoman bagi transformasi digital pemerintah daerah kita dalam lima tahun ke depan,” ujar Penjabat Sekretaris Daerah Tubaba, Dra. Bayana, saat membuka acara

Bayana menambahkan bahwa SPBE merupakan fondasi dari transformasi digital
Dengan adanya SPBE, diharapkan dapat meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Untuk mendukung penyelenggaraan SPBE, Pemerintah Kabupaten Tubaba telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2024 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Peraturan ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat dalam pelaksanaan SPBE di seluruh perangkat daerah.

“Saya berharap seluruh peserta FGD dapat memberikan masukan yang konstruktif agar kita dapat menyusun rekomendasi yang konkret dan aplikatif,” imbuh Bayana.

Dalam kegiatan FGD ini, Pemerintah Kabupaten Tubaba mengundang dua narasumber dari Telkom University Bandung, yaitu Dr. Umar Ali Ahmad dan Ali Arjurnaldy.

Keduanya memberikan pemaparan mengenai strategi penyusunan arsitektur dan peta rencana SPBE.

Dengan adanya penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana SPBE ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat dapat mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat. (ADV)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button