Resah Dengan Pungli di Jalan Beton, Masyarakat OKU Lapor ke Polres
Matacakrawala.com | Sejumlah sopir truck dan masyarakat yang melintas di ruas jalan cor beton Batu Kuning, Desa Kurup, Minanga Ogan Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu mengeluhkan adanya aktivitas sekelompok orang yang diduga melakukan pungutan liar kepada mereka.
Untuk melancarkan aksinya sekelompok orang ini memasang portal bambu setinggi kurang lebih 2 meter. Mobil yang hendak melintas harus membayar terlebih dahulu agar bisa melewati portal. Keadaan ini menimbulkan keresahan para pengguna jalan.
Parahnya, portal serupa juga berada tidak jauh dari portal pertama. Sehingga, terdapat dua portal di Jalan Cor beton ini. Menurut keterangan yang berhasil dihimpun, kedua portal itu dikendalikan oleh kelompok yang berbeda.
Dari pantauan langsung dilokasi pada hari Jum’at (17/01/2025), Jumlah yang diminta oleh kelompok ini bervariasi antara 15 ribu, 20 ribu, sampai 50 ribu rupiah setiap mobilnya. Diketahui mobil yang melewati jalan ini adalah mobil pengangkut hasil pertanian seperti kelapa sawit, singkong dan mobil pengangkut semen.
Bahkan, berdasarkan informasi yang diterima media bahwa ada slah satu petani buah bahkan sampai membayar ratusan juta rupiah untuk dapat lewat akses jalan tersebut.
Beberapa sopir mengeluhkan keadaan ini, menurut mereka praktik pungutan liar sangat merugikan mereka karena menguras uang operasional, sementara jika tidak memberi uang Mereka khawatir perjalanan akan terhambat. Mereka berharap agar pihak Kepolisian setempat dapat melakukan penertiban terhadap kegiatan ini agar tercipta rasa aman saat berkendara.
“Kami minta kepolisian untuk menertibkan lokasi ini, aksi ini sangat meresahkan kami para sopir. Kalo gak dikasih nanti menghambat perjalanan” ungkap salah satu sopir yang tidak ingin disebut namanya.
Keadaan ini juga memicu reaksi masyarakat yang juga geram dengan adanya pungutan liar ini. Salah satu masyarakat yakni Evan Darlevi melalui media ini menyampaikan kekesalannya. Demi tegaknya hukum Evan Darlevi telah mengadukan dugaan praktik pungli tersebut ke Polres Ogan Komering Ulu yang diterima langsung petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Minggu, (19/01/2025).
“Aksi ini jelas meresahkan, karena tanpa dasar dan hak meminta uang di jalan, dugaan aksi Pungli ini telah kami laporkan ke Polres OKU dan telah diterima oleh petugas SPKT” Kata Evan. (Red)